Topik Hari Ini
Gaya Hidup 23 Nov 2025
Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah 2025 dan Cara Mengurusnya
Mengurus balik nama sertifikat tanah adalah langkah penting setelah membeli atau menerima warisan properti. Proses ini memastikan bahwa kepemilikan tanah tercatat secara sah atas nama pemilik baru di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Tahun 2025, aturan dan biaya balik nama sertifikat tanah masih mengikuti ketentuan yang berlaku, namun penting untuk memahami rinciannya agar proses berjalan lancar.Apa Itu Balik Nama Sertifikat Tanah?Balik nama sertifikat tanah adalah proses administrasi untuk mengubah nama pemilik lama menjadi nama pemilik baru dalam sertifikat yang terdaftar di BPN. Proses ini wajib dilakukan agar hak atas tanah sah secara hukum, terutama setelah transaksi jual beli, hibah, atau warisan.Baca Juga: Catat! 6 Hal Yang Penting Yang Diperhatikan Saat Membeli RumahBiaya Balik Nama Sertifikat Tanah 2025Biaya balik nama dapat bervariasi tergantung lokasi dan luas tanah, namun secara umum terdiri dari dua komponen utama:1. Biaya Administrasi di BPNMengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tarif dihitung dengan rumus:(Luas tanah / 500) × Nilai Tanah per m2 × 1%Nilai tanah per meter persegi mengacu pada NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) di wilayah setempat.Contoh: Jika luas tanah 200 m2 dengan NJOP Rp2.000.000/m2, maka biaya BPN = (200/500) × Rp2.000.000 × 1% = Rp8.000.000.Baca Juga: Lagi Cari Hunian? Simak 7 Tips Over Kredit Rumah Yang Aman dan Sah2. Biaya Notaris atau PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah)Umumnya berkisar antara 0,5% - 1% dari nilai transaksi tanah, tergantung kebijakan kantor notaris/PPAT dan kompleksitas dokumen.Selain itu, jangan lupa untuk menyiapkan biaya tambahan seperti:BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) sebesar 5% dari nilai transaksi setelah dikurangi NPOPTKP (Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak).PPh Final (jika transaksi jual beli) sebesar 2,5% dari nilai transaksi yang ditanggung penjual.Syarat Dokumen Balik Nama Sertifikat TanahUntuk mengurus balik nama, siapkan dokumen berikut:Sertifikat tanah asliAkta jual beli (AJB), akta hibah, atau surat waris dari PPATKTP dan NPWP penjual dan pembeliSPPT PBB tahun terakhir dan bukti lunasBukti pembayaran BPHTB dan PPhSurat permohonan balik nama ke BPNCara Mengurus Balik Nama Sertifikat TanahBerikut langkah-langkah yang bisa diikuti:Buat Akta Jual Beli (AJB)Dilakukan di hadapan PPAT untuk memastikan transaksi sah secara hukum.Lunasi Pajak dan BeaBayar BPHTB dan PPh sesuai peraturan yang berlaku.Ajukan Permohonan ke BPNBawa dokumen lengkap ke kantor BPN setempat. Petugas akan memeriksa berkas dan menerbitkan tanda terima.Proses Pemeriksaan dan PenerbitanBPN akan memverifikasi keaslian dokumen, menghapus nama pemilik lama, dan mencatat nama pemilik baru pada sertifikat.Ambil Sertifikat BaruSetelah proses selesai (umumnya 2-4 minggu tergantung daerah), pemilik baru dapat mengambil sertifikat atas namanya sendiri.Mengurus balik nama sertifikat tanah memang membutuhkan waktu, biaya, dan ketelitian, tapi proses ini sangat penting untuk memastikan kepemilikan yang sah secara hukum. Dengan memahami langkah-langkahnya sejak awal.Bagi yang sedang membeli tanah atau rumah, biaya administrasi, pajak, dan notaris sering kali terasa cukup besar di awal proses. Di sinilah perencanaan keuangan menjadi kunci. Salah satu solusi praktis yang bisa membantu adalah OK KTA dari OK Bank, kredit tanpa agunan yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan.OK KTA dari OK Bank menawarkan proses pengajuan yang cepat, mudah, dan suku bunga kompetitif, menjadikannya solusi ideal bagi siapa pun yang membutuhkan pinjaman tanpa agunan. Jika kamu ingin tahu lebih detail, kamu bisa berkonsultasi langsung dengan petugas OK Bank untuk mendapatkan simulasi dan informasi lengkap.Kelebihan OK KTA dari OK Bank:1. Resmi dan AmanOK KTA berizin resmi dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga nasabah mendapatkan jaminan keamanan dan kepastian hukum.2. Suku Bunga KompetitifDengan bunga mulai dari 0,79% hingga 3,99% (menyesuaikan hasil penilaian kredit), OK KTA memberikan fleksibilitas bagi peminjam untuk menyesuaikan cicilan sesuai kemampuan.3. Limit Pinjaman BesarNasabah bisa meminjam mulai dari Rp3 juta hingga Rp300 juta, cocok untuk berbagai kebutuhan finansial, baik pribadi, rumah tangga, maupun biaya pengurusan properti.4. Tenor Panjang dan FleksibelCicilan dapat diatur dengan tenor hingga 5 tahun, memberikan ruang lebih lega dalam perencanaan keuangan.5. Proses Cepat dan PraktisPengajuan KTA bisa dilakukan hanya dalam waktu sekitar 2 menit, dan dana pinjaman dapat cair dalam 1 hari kerjasetelah disetujui.Dengan semua keunggulan ini, OK KTA dari OK Bank menjadi pilihan tepat bagi kamu yang mencari pinjaman online resmi, aman, dan terpercaya. Jadi, jika kamu sedang butuh dana cepat tanpa jaminan, segera cek rincian pinjaman, syarat, dan cara pengajuan KTA OK Bank 2025 di laman resmi mereka.Syarat Pengajuan KTA OK Bank:WNI berusia 21-55 tahunMemiliki rekening bank aktifMemiliki pekerjaan atau penghasilan tetapBerdomisili di Jabodetabek atau KarawangTidak perlu ragu lagi, pilih OK KTA dari OK Bank sebagai solusi finansial cepat, aman, dan terpercaya. Klik di sini untuk mengetahui informasi selengkapnya.
Gaya Hidup 23 Nov 2025
Cek Daftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun Ini
Gaya Hidup 20 Nov 2025
Syarat Perpanjang SIM 2025: Panduan Lengkap agar Proses Cepat dan Lancar
Gaya Hidup 20 Nov 2025
Panduan Lengkap Membeli Perumahan Subsidi Terdekat untuk Keluarga Muda
Gaya Hidup 19 Nov 2025
Apa Itu KPR: Panduan Lengkap untuk Kamu yang Ingin Punya Rumah Sendiri
Fokus OK Bank:
Atur Keuangan Selama Covid-19
Populer
Finansial
Finansial
Finansial
Finansial
Pojok OK Bank
Pikiran Rakyat 29 Sep 2023
Sejumlah Ide untuk Liburan yang Lebih Berwarna, Mulai Pegunungan Bersalju hingga Bawah Laut
Koran Tempo 31 Aug 2023
Agar Tak Salah Perhitungan! Simak 5 Tips Membeli Mobil Untuk Pekerja Kantoran
Suara.com 31 Aug 2023
Catat! 5 Destinasi Wisata Yang Cocok Kamu Kunjungi Saat Libur Sekolah
ANTARA 31 Aug 2023
OK Bank beri KTA mahasiswa, simak syaratnya
Fimela 03 May 2023
5 Kiat Jitu Atur Keuangan Untuk Modal Menikah
IDN Times 03 May 2023
Rekomendasi Hadiah Valentine Berdasarkan Bulan Lahir, Sesuai Gak?
Detik.com 03 May 2023
Sambut Tahun Kelinci Air, Bank Sarankan Siapkan Dana Cadangan