
Hati-Hati, Inilah 5 Kesalahan Memakai Pinjaman Online
Kehadiran pinjaman online saat ini sangat memudahkan masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan dana cepat. Namun sayangnya, dengan kehadiran pinjaman online ini belum dibarengi edukasi di masyarakat.
Alih-alih menguntungkan, pinjaman online justru bisa mendatangkan masalah jika anda tidak teliti dan cermat sebelum menggunakannya.
Berikut ini 5 kesalahan paling umum yang sering dilakukan masyarakat saat memakai jasa pinjaman uang online. Mari disimak.
1. Asal Memilih Lembaga Pinjaman Online
Dari begitu banyaknya fintech yang menawarkan pinjol cepat di Indonesia, tidak semuanya legal dan resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Riset sebelum menentukan pilihan pada sebuah pinjaman fintech. Pastikan fintech tersebut sudah terdaftar di OJK, memiliki bunga yang wajar, dan melindungi data pribadi nasabah, misalnya seperti Kredivo.
Kredivo adalah aplikasi fintech yang menawarkan produk pinjaman berupa limit kredit mencapai Rp 30 juta. Limit tersebut dapat dimanfaatkan untuk belanja online & offline di merchant rekanan Kredivo, serta bisa dicairkan menjadi uang tunai. Bunganya 2,6 persen per bulan.
2. Gali Lubang Tutup Lubang
Begitu mudahnya mendapatkan pinjaman aplikasi pinjaman uang online cepat, banyak orang yang melakukan kesalahan dengan menggunakannya untuk gali lubang tutup lubang. Pinjam di fintech yang satu, belum bisa bayar, lalu pinjam lagi ke fintech yang kedua untuk bayar aplikasi di fintech yang pertama. Begitu seterusnya.
Karena masalah inilah, sangat tidak disarankan untuk menggunakan aplikasi pinjaman uang online cepat untuk kebutuhan konsumtif, apalagi untuk menutupi hutang di aplikasi lain.
3. Asal Meminjam Tanpa Kemampuan Finansial
Pada umumnya, kecepatan suatu pencairan dana pinjaman dari aplikasi pinjaman online cepat seperti Kredivo memberikan sesuai dengan profil keuangan masing-masing pengguna. Akan tetapi, anda pastikan dahulu sebelum mengajukan pinjaman tersebut, apakah Anda mampu membayar tagihannya nanti beserta bunganya.
Lakukanlah simulasi pinjaman terlebih dahulu. Misalnya anda ingin membeli laptop, dan hanya mampu membayar cicilan bulanan Rp 1 juta setiap bulannya, jangan memaksakan diri untuk mengajukan cicilan lebih dari Rp 1 juta.
4. Mudah Tergiur Fintech Ilegal
Sampai sekarang, OJK dan lembaga berwenang lainnya terus berupaya memberantas keberadaan fintech ilegal yang sangat berpotensi merugikan masyarakat indonesia. Akan tetapi, 1001 cara kerap kali dilakukan oleh fintech ilegal untuk mendapatkan “nasabah” atau “pelanggan”. Salah satunya melalui strategi marketing di media sosial, SMS marketing, hingga telepon.
Umumnya aplikasi pinjaman ilegal juga menawarkan sesuatu yang bagus untuk menjadi kenyataan, seperti bisa mendapatkan pinjaman hanya dengan mengklik tautan tertentu dan isi data diri. Salah satu cara yang aman memilih fintech terpercaya bisa mengunjungi situs OJK.
Setelahnya, Anda dapat mengunduh aplikasi atau mengakses situsnya. Jika anda menjumpai nama fintech di Google atau platform online lain, pastikan anda mengeceknya di daftar fintech resmi di bawah naungan OJK.
5. Tidak Sadar Bunga Tinggi
Pinjaman online dengan bunganya yang tinggi. Masyarakat perlu memahami bahwa bunga dan jasa layanan pinjaman online itu tergolong tinggi.
Pinjaman online transparan memiliki kalkulator di aplikasi dimana masyarakat bisa dengan mudah menghitung di awal berapa bunga yang harus dibayar. Simulasi perhitungan bunga dan cicilan cukup transparan di aplikasi online.
Sayangnya, banyak nasabah baru yang mengeluh saat pinjaman jatuh tempo dan harus membayar kewajiban cicilan. Padahal, kewajiban ini sebenarnya sudah jelas, transparan dan clear, sejak awal sebelum mengajukan pinjaman.
Padahal, jika digunakan dengan cara yang tepat, pinjaman online bisa menjadi solusi terbaik untuk mengatasi masalah keuangan yang mendesak. Jadi, pastikan untuk tidak melakukan kesalahan-kesalahan yang umum dilakukan oleh para pengguna pinjaman online di atas.
Bagi kamu yang ingin melakukan pinjaman online resmi bisa melakukan pinjaman online di OK KTA dari OK Bank. OK bank salah satu layanan pinjaman online yang sudah berizinkan OJK dengan bunga yang kompetitif mulai dari 0,89% dengan plafon pinjaman mulai dari Rp 3 juta - Rp 200 juta dan juga memiliki tenor yang panjang mulai dari 6 bulan hingga 5 tahun yang bisa memudahkan Anda untuk memenuhi segala kebutuhan.
Jika ingin melakukan pengajuan pinjaman di OK KTA bisa klik di sini.